INFORMASI DESIL KESEJAHTERAAN MURID

Basis Pemadanan Data Otomatis Program Indonesia Pintar (PIP) Pusat

Penting: Memahami Desil & Penetapan PIP

🟢 Rentang Desil 1–5 Kategori sasaran prioritas pemadanan otomatis pusat (Kemensos & Puslapdik) sebagai calon penerima PIP. *Penetapan akhir murni wewenang kementerian.
🔴 Rentang Desil 6–10 Kategori masyarakat mampu hingga sangat mampu secara ekonomi, berada di luar kriteria sasaran bantuan PIP.
🟡 Desil Null Data sosio-ekonomi rumah tangga belum terdaftar/terindeks di basis data nasional (DTSEN / DTKS).

*Sekolah tidak lagi memiliki fitur usulan manual di Dapodik. Sistem PIP saat ini bekerja secara otomatis berdasarkan pemadanan NIK/KK dengan data DTSEN pusat.

Bagaimana Penilaian Desil Kesejahteraan Dihitung?

Memahami mekanisme penilaian sistem Regsosek/DTSEN agar tidak terjadi salah paham.

Catatan Penting: Penentuan Desil bukan hanya berdasarkan gaji bulanan, melainkan kalkulasi otomatis sistem pusat terhadap gabungan kondisi fisik rumah, aset, daya listrik, dan jumlah tanggungan keluarga.
1. Kondisi Fisik Rumah

Menilai jenis lantai (keramik/semen), jenis dinding, fasilitas jamban, sumber air minum, serta luas bangunan dibanding jumlah penghuni.

2. Daya Listrik & Aset

Kapasitas daya listrik (VA), kepemilikan kendaraan (motor/mobil), serta barang elektronik rumah tangga yang dimiliki.

3. Beban Tanggungan

Perbandingan antara jumlah pencari nafkah dengan jumlah tanggungan di dalam 1 Kartu Keluarga (anak, lansia, atau disabilitas).

4. Status Pekerjaan

Jenis pekerjaan utama dan jenjang pendidikan tertinggi dari kepala keluarga/anggota keluarga yang bekerja.

Total Terdata

-

Desil 1–5

-

Desil 6–10

-

Desil Null

-

Belum Verifikasi Data

-

No Nama Murid NISN NIK (Disamarkan) Kelas Status Desil
Memuat data murid...
Panduan Orang Tua

Langkah-Langkah Cek Mandiri & Pembaruan Data di Web DTSEN

Ikuti petunjuk tangkapan layar berikut saat mengakses portal resmi DTSEN.

1

Pilih Menu Pengusulan PIP

Buka situs DTSEN, lalu klik tombol hijau bertuliskan "Pengusul PIP dan KIP-K Tahun Ajaran 2026/2027".

Langkah 1 DTSEN
2

Input NIK Murid & Captcha

Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan ketik kode captcha yang tertera, lalu klik Cek Data.

Langkah 2 DTSEN
3

Konfirmasi NIK & Klik Cek Desil

Jika NIK terdaftar, akan muncul pop-up konfirmasi. Klik tombol Tutup, lalu klik tab Cek Desil.

Langkah 3 DTSEN
4

Verifikasi Tanggal Lahir

Masukkan Tanggal Lahir Murid dan isi kembali kode captcha baru, lalu klik Cek Data.

Langkah 4 DTSEN
5

Melihat Hasil Status Desil

Sistem akan menampilkan status apakah keluarga terdata pada Desil 1-5, Desil 6-10, atau Desil Null (Belum Tercatat).

Desil 1-5 Desil 6-10 Desil Null
6

Pengajuan Pembaruan Data (bagi asil Desil Null & yang ingin memperbarui data Desil)

Pilih tab Pembaruan Data, unduh format Surat Keterangan Kades/Lurah, dan lengkapi berkas foto kondisi rumah, identitas keluarga dan syarat lain yang sudah ditentukan.

Pembaruan Data DTSEN
Layanan Mandiri Pusat

Ingin Cek Detail atau Ajukan Pembaruan Data?

Silakan akses langsung portal resmi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN) untuk melakukan pengecekan NIK mandiri maupun pengunggahan berkas pembaruan data.

Buka Portal DTSEN

Menyambungkan ke situs resmi pemerintah